16 February 2011

Front Pembela Islam

Front Pembela Islam (FPI) dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 di
halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di daerah
Jakarta Selatan oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh serta Aktivis
Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah
Jabotabek.

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara
ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap
aspek kehidupan.
Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi
tersebut antara lain:
Adanya penderitaan panjang umat Islam di Indonesia karena lemahnya
kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya
pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh
sektor kehidupan.
Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat
Islam serta ummat Islam.
Struktur organisasi FPI terdiri atas:

Dewan Pimpinan Pusat, sebagai pengurus organisasi berskala nasional
Ketua Majelis Syura DPP FPI: Hb. Muhsin Ahmad Al-Attas
Ketua Majelis Tanfidzi DPP FPI: Habib Rizieq (2003-2008)
Dewan Pimpinan Daerah, sebagai pengurus organisasi berskala provinsi
Ketua FPI bagian Surakarta (disingkat FPIS) adalah Abu Bakar Ba'asyir [6]
Dewan Pimpinan Wilayah, sebagai pengurus organisasi berskala Kota/Kabupaten
Dewan Pimpinan Cabang, sebagai pengurus organisasi berskala kecamatan.

Source: wikipedia.org

No comments: